Jakarta - Banyak demonstrasi terjadi di Indonesia, berisi penolakan RUU KUHP. Negara seperti Australia pun mengeluarkan Travel Advice bagi warganya yang mau ke Indonesia.
Banyak mahasiswa di Jakarta, Semarang sampai Makassar turun ke jalan-jalan dan menolak RUU KUHP. Hal tersebut pun menjadi sorotan dunia.
Dalam rangkuman detikcom, Selasa (24/9/2019), saat ini paling tidak sudah ada Australia yang mengeluarkan Travel Advice. Travel Advice ini sendiri merupakan suatu imbauan bagi suatu warga yang dikeluarkan oleh negaranya, terkait perjalanan ke suatu negara lain. Travel Advice hanya bersifat imbauan, tingkatnya masih di bawah Travel Warning yang berupa larangan.
Dikutip dari Sydney Morning Herald, pemerintah Australia pada Jumat lalu sudah menerbitkan travel advice untuk ingatkan Australia soal tentang risiko adanya kebijakan baru dengan disusunnya RKUHP.
Department of Foreign Affairs and Trade dari Australia juga kembali mengimbau warganya berhati-hati saat traveling ke Indonesia. "Avoid protests, demonstrations and rallies, as these can turn violent without warning," begitu pernyataan di website resminya.
Sementara itu Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan pemerintah Inggris lebih meminta agar warga negaranya di Indonesia senantiasa berhati-hati tanpa merilis travel advice.
Di situs resminya, AS meminta warga negaranya untuk terus meng-update informasi sekaligus, "selalu waspada terhadap keamanan dan keselamatan."
Pemerintah Inggris juga mengingatkan agar warganya, "terus memantau media lokal dan menghindari pusat-pusat demonstrasi dan unjuk rasa bernuansa politis."
Komentar
Tulis komentar