Lebak - Wisatawan dilarang berkunjung ke Baduy Dalam selama 3 bulan ke depan. Larangan ini berlaku sampai akhir Mei 2020.
Untuk diketahui, larangan berkunjung juga berlaku untuk semua orang yang akan menginap atap berwisata. Di sana sedang diadakan riual adat Kawalu dan siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi adat atau dikenai karma.
"Memang sudah masuk tanggal Kawalu, sampai 3 bulan berturut-turut upacaranya," kata Kepala Desa Adat Baduy Jaro Saija saat dihubungi detikcom di Lebak, Banten, Kamis (5/3/2020).
Saat Kawalu, Baduy Dalam sedang melakukan ritual menyepi dan bertapa. Mereka juga menjalankan puasa dan rentan terganggu jika ada wisatawan datang.
"Kenapa ditutup, karena Baduy Dalam tapa, takut keganggu, ada puasa dan sebagainya. Kalau melanggar ke sana dia (wisatawan) maksain pasti ada hukumannya, pasti dia kena karma," ujarnya.
Namun, larangan ini hanya berlaku untuk wisatawan yang ingin ke Baduy Dalam. Wisatawan masih diperbolehkan memasuki kawasan Baduy Luar seperti di kampung Ciboleger.
Komentar
Tulis komentar